Polisi Amankan Tukang Bangunan Jual Narkoba di Kota Bima

  • Bagikan

Kota Bima, NTB (20/6) – SH alias Tomy (35) seorang tukang bangunan asal Kelurahan Nae Kota Bima, diringkus Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Tukang bangunan yang Nyambi jual barang haram narkoba jenis sabu ini, di wilayah setempat, Sabtu (19/6) pagi tadi.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, penangkapan SH alais Tomy, berdasar informasi masyarakat karena diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.

Ditangan SH jelas Kasat pindahan dari Polres Dompu ini, diperoleh barang butki 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok gudang garam , isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam, plastik klip dan ATM BNI.

Adapun kronologis penggrebekan sambung Iptu Thamrin, setelah mendapat informasi masyarakat dan dilakukan penelusuran, Tim Opsnal langsung menuju TKP rumah SH alias Tomy, benar adanya, saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga pemilik sabu itu, didapatkan sejumlah barang bukti dimaksud.

“SH alias Tomy telah diamankan. Begitupun dengan barang bukti. Akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *