Sebulan Diintai Polisi Karena Mencuri Motor, Pria Asal Empang Ini Akhirnya Dibekuk Tim Khusus Polres Sumbawa

  • Bagikan

HUKRIMNTBNTB.COM – Tim Puma Polres Sumbawa bersama anggota Polsek Rhee selama sebulan melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian sepeda motor di rumah kontrakan Desa Jorok Kecamatan Unter Iwis, membuahkan hasil.

Terduga curanmor yg dikketahui berasal dari Kecamatan Empang berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Rhee, Selasa (27/7/2021) pukul 14.00 Wita. Terduga pelaku berinisial IA alias Juan (20) pengangguran asal Kecamatan Empang.

Bersama pelaku tim mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor. Yakni Yamaha Mio Soul warna putih hitam EA 2469 AF, dan Suzuki Satria FU 150 EA 5004 DC warna putih abu-abu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, saat dikonfirmasi media hukrimntb.com menuturkan, kasus ini bermula ketika korban Andri menitipkan sepeda motor di rumah kontrakan rekannya, Rais, di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwis. Sepeda motor Yamaha Mio Soul ini diparkir dalam keadaan stang terkunci. Saat hendak mengambilnya, sepeda motor itu hilang. Atas kasus tersebut korban akhirnya membuat laporan polisi.

Menerima laporan ini, Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza, S.IK. memerintahkan Tim Puma melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan sejak kejadian 30 Juni 2021 lalu, tim mendapat informasi terkait keberadaan terduga. Rupanya terduga bersembunyi di Dusun Meno, Desa Rhee, Kecamatan Rhee, ungkapnya pada media gatanews.id.

Dengan mudah, terduga kami bekuk. Kini terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *