Anggota SPKT dan Unit lantas Polsek Kopang Datangi TKP laka lantas melaksanakan TPTKP

  • Bagikan

 

Hukrim NTB. Com. Anggota SPKT berserta unit lantas Polsek Kopang mendatangi TKP terhadap laka lantas dan melaksanakan  Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)  Korban Laka Lantas yang terjadi di Jalan Raya Kopang, pada Minggu (14/11).

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengungkapkan, kejadian laka lantas terjadi tepatnya di depan Alfamart Kopang antara sepeda motor Yamaha Mio No.Pol DR 3041 TK Warna Putih melawan sepeda motor Yamaha Satria dengan No.Pol DR 3604 ST.

Adapun identitas para pengendara yakni, Ari Sopian (17), dari Dusun Lingkon Bakek, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dan M. Haerul Azi (16) dari Dusun Geria, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Loteng, Keduanya merupakan pelajar.

“M. Haerul Azi saat itu berboncengan dengan Imtihan (43), asal Lingkungan Karang Bata Tengah, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Sementara, menurut keterangan Tenaga Medis  Puskesmas Kopang yang menangani pada saat itu, M. Haerul Azi mengatakan pengendara  mengalami dislokasi tulang bahu bagian kiri,” ungkap Suherdi saat dikonfirmasi.

Atas kejadian tersebut tidak adanya korban jiwa melainkan kerugian materiil. Pada  kesempatan tersebut Anggota Polsek yang turun kelapangan  sekaligus
memberikan himbauan kepada masyarakat untuk  tetap mengedepankan standar berkeselamatan didalam berlalu lintas yang benar sesuai dengan UU No 22 tahun 2009, guna menghindari terjadinya resiko kecelakaan dengan tingkat fatalitas, tutup Kapolsek.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *