Bima, HukrimNtb. Com – Belakangan ini, kasus Pencurian sangat marak tejadi di Wilayah Hukum Polres bima. Dalam kasus ini Satreskrim telah menahan tersangka dalam kasus pencurian.
Berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST / 1468 / X / RES.1.24 / 2021 Tanggal 8 November 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) terhitung mulai tanggal 09 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022.
Diperkuat Laporan Polisi Nomor : LP / B / 265 / VIII / Polsek Bolo / SPKT / RES Bima / Polda NTB, pada tanggal 18 Agustus 2021.
Sekitar hari rabu tanggal 18 Agustus 2021, pukul 05.00 WITA telah terjadi tindak pidana pencurian handphone dan laptop Asus yang bertempat di RT. 011/ 005 Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Pencuri tersebut berinisial FL Alias SOPO, Umur 25 tahun, laki – laki, Alamat Desa Rada RT 08 Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian di Polsek Bolo
Dari hasil penyelidikan Team puma Polres Bima bahwa pelaku sebelumnya adalah DPO.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Tim Puma Polres Bima pelaku yang biasa di sapa sopo berada di kios samping rumahnya.
Tim puma polres Bima yang di pimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin, SH, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara atau tempat keberadaan pelaku.
“pada saat Tim kami sampai di TKP Tim Puma Polres Bima berhasil mengamankan dan melakukan upaya paksa terhadap Pelaku”, Ungkap Iptu Masdidin, SH.
Setelah mengamankan pelaku tersebut Tim Puma Polres Bima membawa pelaku ke Mako Polres Bima untuk dilakukan Proses Lebih lanjut.
Pelaku yang biasa dipanggil (sopo) mengakui perbuatannya dan melakukan aksi tidak sendirian melainkan berdua bersama dengan temannya.
“Dari keterangan pelaku bahwa pencurian tersebut bersama dengan temannya yang bernama Hariman, dan Hariman sudah di amankan 3 (tiga) bulan sebelumnya dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa”. Jelas Iptu Masdidin, SH.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 8.000.00,00- (Delapan Juta Rupiah).,(08″DL).












