Himbauan Prokes di tempat Hiburan Malam, Polisi Akan Tindak Bila Masih Ditemukan Abaikan Prokes

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Patroli Blue Light Gabungan Piket Fungsi Polres Lombok Barat yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lobar menyisisr sejumlah tempat hiburan malam si Senggigi Lombok Barat.

Dalam kegiatan ini di awali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lobar AKP Bambang Indrat Sugianto, S.Sos.

“Menekankan kepada anggota, agar dalam kegiatan patroli nantinya tetap dilakukan secara humanis, untuk tidak bosan-bosan mengingatkan akan pentingnya Prokes,” ungkappnya.

Kemudian Patroli Gabungan ini menyisir seputaran diwilayah Polsek Batulayar – Senggigi untuk menghimbau para pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.

“Himbauan terkait penerapan prokes, serta mengajak bai yang belum melakukan vaksinasi untuk segera mendatangi gerai vaksin terdekat, untuk herd Immunity Masyarakat,” ucapnya.

Kasat Samapta menegasakan bahwa, himbauan dalam kegiatan patroli ini akan dilakukan lebih spesifil lagi.

“Dalam artian bila ada ditemukan tidak mengindahkan himbauan prokes, maka akan dilakukan tindakan, yaitu tidak diperbolehkan berada di Dalam,” katanya.

menurutnya, ini sesuai dengan arahan Kapolres Lombok Barat, melalui Wakapolres, agar lebih tertib lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

“Seperti yang telah ditekankan sebelumnya, himbauan dilakukan secara humanis terhadap para pedagang dan masyarakat sekitar.

Adapun route kegiatan Patroli Blue Light dimulai dari Polres Lobar, Pos GMS, BIL II – Kec. Batulayar, Cafe Mekar, Cafe Sahara, Planet Cafe, Cafe Marina, BIL II, Bengkel, Kediri  dan kembali lagi ke Polres Lobar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *