Resmob Tangkap Dua Orang Pencuri di Kantor Desa Tengah

 

BIMA, HukrimNtb. Id – Tim Resmob Polda NTB berhasil ungkap 2 (Dua) orang pencuri Elektronik di kantor desa tengah kecamatan Woha Kabupaten Bima., Kamis 24/02/2022.

Dua orang terduga pelaku di tangkap oleh tim Resmob sedang berada di Desa Tangah kecamatan
Monta kabupaten Bima yang sedang bersembunyi di rumah temannya. Dan yang satunya lagi ditangkap di rumahnya lagi sedang tidur di Desa Tengah kecamatan Woha.

Penangkapan Dua orang terduga pelaku inisial Sari Asal desa tengah dan inisial Pranata Asal desa tengah dipimpin langsung oleh Katim Aipda Ardi Baron Bayu Seno. Kini dua orang terduga pelaku digiring ke Mako Brimob Pelopor Brimobda Sambinae Kota Bima untuk dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polda NTB.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencucian kini dua orang terduga pelaku diserahkan oleh tim Resmob ke Polres Bima untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua orang terduga pelaku diantar langsung oleh anggota tim Resmob Polda NTB Briptu Anggi Putra.SH, bersama dengan barang bukti hasil curiannya.,(01″Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *