Pria 42 Tahun Asal Pajo Dompu Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung So La Woro

  • Bagikan

DOMPU, HukrimNtb. Com – Seorang pria paruh baya, TF  (42 Tahun), Dusun Rasa Bou, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu di temukan terbaring tidak sadarkan diri atau meninggal di kebun jagung tepatnya di So La Woro di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo.

TF tewas dengan posisi terbaring tidak sadarkan diri tepatnya di So La Woro di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo.

Pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022 sekitar jam 11.00 wita, saksi an. SAHBUDIN sepulang dari sekolah langsung pergi ke Kebun/Ladang Jagung di So La Woro yang beralamat di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, untuk menemui bapaknya TF yg sedang berada di Kebun/Ladang Jagung tersebut, sesampainya di saksi an. SAHBUDIN di Kebun tersebut melihat/menemukan bapaknya (sdr. TF) sudah tidak bernyawa (meninggal) dengan posisi terbaring di bawah tanah.

Melihat hal tersebut anak korban menginformasikan kepada keluarga dan anggota Polsek Pajo Polres Dompu untuk melakukan olah TKP. dan atas kejadian tersebut Kapolsek Pajo IPDA RUSNADIN bersama Anggota Polsek Pajo dan bersama Dokter Puskesmas Ranggo mendatangi TKP.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin, SH memngatakan benar telah ditemukan mayat seorang laki-laki berinisial (TF) 42 Tahun Dusun Rasa Bou, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

“TF ditemukan oleh anaknya di kebun Jagung di So La Woro Desa Tembalae, Kecamatan Pajo dengan keadaan sudah tidak bernyawa lagi, saat ini petugas dan masyarakat serta kelaurga telah mengevakuasi korban dan di bawa ke Puskesmas Ranggo”,ujar Ipda Rusnadin, SH.

Pada saat saat dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Puskesmas Ranggo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubu korban atau meninggalnya benar karena penyakit yang dialami oleh korban.

Menurut keterangan saksi anak Almarhum, bahwa sebelumnya korban TF (almarhum) mempunyai riwayat/menderita penyakit ASMAH (Sesak Napas) dan TBC.

Atas meninggalnya korban TF, pihak keluarga tdk mempermasalahkan kematian allmarhum tersebut dan tidak menuntut pihak manapun atas kematian allmarhum.,(01″Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *