Lombok Barat, NTB – Unit patroli Sat Samapta Polres Lobar, mengawali kegiatan patroli dengan melakukan sambang di Perumahan padat penduduk seputran wilayah Kecamatan Kediri, Senin (7/3/2022).
Kasat Samapta Polres Lobar, Polda NTB, AKP Bambang Indrat Sugiatnto, S.Sos mengatakan kegiatan patroli dilaksanakan secara preventif, dengan pola body system.
“Sasaran pertama di seputaran perumahan Bale Agung II, Desa Banyumulek, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat, untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas,” ungkapnya.
Termasuk gangguan kamtibmas lainnya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
“Menghimbau security/penjaga perumahan, agar tetap waspada dan memeriksa setiap tamu yang keluar masuk perumahan, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ucapnya.
Selain itu, memberikan himbauan kepada warga perumahan yang melaksanakan ronda malam, agar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Perda Provinsi NTB No.7 tahun 2020.
“Tentang penanggulangan penyakit menular, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” katanya.
Kemudian unit patroli Sat Samapta Polres Lobar berkolaborasi dengan Polsek Lembar, melaksanakan patroli sambang di kandang Kolektif.
Menyasar di kandang kolektif yang bertempat di Dusun Tibunglingkung, Desa Jemkatan Kembar Timur, Kec. Lembar, Kab. Lombok Barat.
“Mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian ternak serta gangguan kamtibmas lainnya, demikian juga himbauan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” tandasnya.