Bima Kota, HukrimNtb. Com – Tim Resmob Polda NTB berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian beserta barang Bukti 1 unit sepeda motor Beat beserta dua tempat tidur pasien rumah Sakit STIKES Mataram Kota Bima dua orang terduga pelaku diamankan di kelurahan sadia kecamatan rasa na’E Barat sekitar pukul 16.40 Wita.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan.1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan no pol.EA 3161 SP. 2(Dua) tempat tidur/BED pasien rumah Sakit STIKES Mataram.
Adapun identitas terduga pelaku.Nama. Agus Salim- Umur 24 Tahun pekerjaan. Petani Alamat. Kelurahan Penaraga Rt. 07 RW. 03 Kecamatan Raba Kota Bima.
Nama. Muhammad Subhan
Umur. 29 Tahun pekerjaan Petani Alamat. Kelurahan Penaraga RT.07 Rw.03 Kecamatan Raba Kota bima.
Pada saat pengamanan dua orang terduga pelaku dipimpin langsung oleh Katim AIPDA. Ardi Baron Bayu Seno. Dan kini dua orang terduga pelaku dibawah ke Batalyon C Pelopor untuk diperiksa dua orang terduga pelaku mengaku pada Katim AIPDA Ardi Baron Bayu Seno. “Dari Hasil curiannya di pergunakan untuk hiburan dan untuk membeli Allkohol Miras dan untuk beli Shabu-shabu untuk dipakai bersama teman-temannya,” ungkap Katim., Selasa 15/03/2022.
Dan iya mengaku masih ada teman lainnya yang pada saat itu melakukan pencarian yang berinisial M Residivis alamat kelurahan Pane Kota Bima setelah sudah mendapatkan beberapa keterangan Katim AIPDA Ardi Baron Bayu Seno menyerahkan Dua orang terduga pelaku ke Polres Bima kota untuk diperiksa lebih lanjut.,(00″Tim).












