Hukrimntb.com | Lombok Utara – NTB. Diduga menderita panyakit asma, seorang warga negara asing ditemukan tewas di villa Gypsea Yoga Dusun Lendang Luar Desa Malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Jum’at, 6/5/22 sekitar pukul 09:10 wita.
Adapun Identitas korban, Elizabeth Susan Long berkebangsaan Australia, perempuan, Umur sekitar (60 tahun).
Kapolres Lombok Utara AKBP I wayan Sudarmanta, SIK., MH, melalui Kasubsi Humas Polres Lombok Utara, membenarkan bahwa seorang perempuan warga negara asing berkebangsaan Australia ditemukan meninggal di Villa Gypsea Yoga Dusun Lendang Luar Desa Malaka Kecamatan Pemenang. Korban meninggal diduga menderita penyakit asma yang di deritanya.
“Sebelum korban meninggal dunia,
korban dan tiga orang temanya sudah janjian untuk melaksanakan yoga. Dan pada hari itu juga teman korban yang di ajak janjian untuk melaksanakan yoga di rumah korban untuk datang kesana pada hari jum’at tanggal 6 mei 2022, sekitar pukul 08.30 wita”, terangnya.
Setibanya di rumah korban, tiga orang teman korban yang bernama saudari Shelin asal Australia, saudari Martin asal Belgia dan saudari Sarah asal Selandia Baru datang berkunjung ke rumah korban di Villa Gypsea Yoga Dusun Lendang Luar Desa Malaka Kecamatan Pemenang , dan bertemu dengan saudaranya korban yang bernama Robert Earl Long lalu memangil korban yang sedang berada di dalam kamarnya.
“Setelah beberapa saat karena tidak ada tanggapan dari korban, akhirnya saudaranya korban yang bernama Robert Earl Long langsung masuk ke dalan kamar korban dan menemukan korban tergeletak di lantai kamarnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa / meninggal dunia”, ujarnya.
Dan atas kejadian tersebut saudaranya yang bernama Robert Earl Long memberitahu saudara Herman Jayadi selaku Kepala Dusun di Lendang Luar Desa Malaka melalui via telpon.
“Anggota Polres Lombok Utara bersama dengan anggota Polsek Pemenang setelah menerima laporan kejadian dari masyarakat, langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan atas kejadian tersebut kepada para saksi -saksi”, Dan kejadian ini masih di lakukan tahap penyelidikan cetusnya
Kapolres Polres Lombok Utara menambahkan, jenazah korban di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram guna di lakukan pemeriksaan atau di lakukan Visum Et Revertum Dan sambil menunggu informasi dari keluarga korban di Australia, korban sementara dititipkan jenazahnya di Rumah Sakit Bhayangkara sembari menunggu keluarga korban datang dari Australia.
“Korban meninggal diduga akibat penyakit asma yang dideritanya selama kurang lebih 10 tahun terakhir, dan sampai saat ini korban aktif mengkonsumsi obat yang diberikan oleh dokter”, tutup Kapolres Lombok Utara.