Kota Bima, HukrimNtb. Com – Empat orang ibu Rumah Tangga (IRT) Nekat Mencuri. Keempat IRT Akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota II, Pada Jum’at (20/05/22).
Keempat pelaku masing-masing Berinisial FZ, (29), NA, (32),NF (36) dan FR, (37), keempat pelaku merupakan warga asal Melayu Kecematan Asakota- Kota Bima,” Jelas Kasat
Kasat Reskrim polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, mengatakan, penangkapan 4 pelaku pencurian berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/326/IV/2022/NTB/Res Bima Kota, Tanggal 21 April 2022.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Sebesar Rp.7, 6 juta.
Saat ini Empat Pelaku Berserta barang Bukti dibawa Kapolres Bima Kota untuk di proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.,(01″Red).