Hukrimntb.com | LOMBOK TENGAH,NTB – Seorang laki laki dan seorang Perempuan yang diduga merupakan pasangan selingkuhan diamankan Polsek Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah dari amukan Warga pada Sabtu 21/05/2022.
Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku disebabkan oleh adanya dugaan hubungan intim yang dilakukan oleh kedua pelaku yang bukan pasangan sah dan digerbek oleh warga.
Laki laki yang diamankan tersebut berinisial H dan sudah memiliki istri, demikian juga Perempuan yang diduga pasangan selingkuhannya berinisial YR sudah bersuami yang saat ini sedang bekerja di Kalimantan, keduanya beralamat di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut kemudian menceritakan kronologisnya, pada Sabtu 21/05/2022, sekitar pukul 00.00 Wita, S (mertua YR) melihat lampu kamar menantunya YR dalam keadaan mati serta tercium aroma asap rokok dari dalam kamar YR.
“Merasa curiga, selanjutnya S memberitahukan kepada cucunya P, 12 tahun, serta tetangganya. kemudian menghubungi saudaranya J” ungkap Kapolsek.
Selang 15 menit kemudian J tiba di TKP dan disaksikan tetangga-tetangganya membuka pintu kamar YR dan menemukan terduga Pelaku H berada dalam kamar YR.
“Untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata” jelas Kapolsek.
Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa sebuah baju singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat, kain sarung warna putih dan sebuah karpet warna ungu.
Dari hasil introgasi awal terhadap kedua terduga Pelaku didapatkan keterangan bahwa kedua terduga pelaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dan H sudah berada didalam kamar YR sejak pukul 22.00 wita. Tutup Kapolsek.