Lombok Barat, NTB – Patroli Blue Light Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat Polda NTB sekaligus melaksanakan penertiban penggunaan masker, Sabtu (21/5/2022).
Kapolsek Labuapi Agus Priyo Wahyono mengungkapkan dalam penertiban masker penegakan Perda NTB no. 7 thn 2020.
“Tentang penanggulangan penyakit menular dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protocol kesehatan COVID 19,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga memfokuskan guna antisipasi tempat rawan gangguan Kamtibmas dan pencurian di wilayah hukum Polsek Labuapi.
“Route Patroli Blue Light dilaksanakan di BTN Manunggal, Perumahan padat penduduk, komplek pertokoan. Dengan Sasaran tempat rawan gangguan Kamtibmas dan aksi pencurian di wilayah desa Bajur, Kec. Labuapi, Kab. Lobar,” katanya.
Kemudian patroli berlanjut menyisir seputaran jalur BIL II, desa Bajur, Kec. Labuapi Kab. Lobar.
“Secara umum masih terpantau aman dan kondusif, tidak ada menemukan hal-hal yang menonjol dalam pelaksanaan patroli ini,” pungkasnya.