Sat Binmas Polres Lobar Lakukan Binluh Tentang Penanganan Konflik Sosial

  • Bagikan
Sat Binmas Polres Lobar Lakukan Binluh Tentang Penanganan Konflik Sosial

Lombok Barat, NTB – Sat Binmas Polres Lobar, Polda NTB, melakukan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Tentang Penanganan Konflik Sosial. Kegiatan bertempat di di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lobar bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Materinya seputaran Penanganan Konflik Sosial, bersama dengan pihak terkait di Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Kasat Binmas Polres Lobar, AKP AKP Wahyu Indrawan, S.Sos.

Pada kegiatan ini, Menghimbau kepada para Camat,  Lurah dan Kades serta segenap para tokoh untuk bersama-sama bersinergi, Kamis (26/5/2022).

“Dalam Penanganan konflik sosial yang terjadi Wilayah masing-masing, agar dapat mengelola Kamtibmas secara menyeluruh,” ujarnya.

Ini memiliki maksud agar ruang gerak oleh oknum dan para pihak  yang memanfaatkan situasi di wilayah tersebut tidak dapat mempengaruhi warga. Dengan mengedepankan UU no 7 tahun 2021 tentang penangan konflik social, sehingga situasi  tetap kondusif aman dan nyaman.

“Agar tidak mudah terprovokasi oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengajak kepada warga dalam menjaga Kamtibmas yang aman kondusif,” imbuhnya.

Serta lebih selektif dalam menyikapi dan menerima informasi di media social pada zaman modern saat ini.

“Lebih selektif dan mengecek kebenarannya, tentang segala informasi yang tersebar di media social, agar tidak termakan isu Hoax, yang dapat merugiakan masyarakat itu sendiri,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, juga menghimbau agar politik  pilkades yang sudah selesai terlaksanana terdahulu, dapat merangkul semua element, dan tokoh setempat.

“Sehingga tidak ada muncul  perpecahan dan gangguan kepada warga masyarakat,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, Kepala FKUB Kabupaten Lombok Barat. Kemudian Kepala balai Mediasi Kabupaten Lombok Barat, serta Audient Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Gerung , Lembar dan Sekotong.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *