NTB  

BNNP NTB Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

HUKRIMNTB.COM | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat menggelar acara pemusnahan Narkotika di halaman kantor BNNP NTB pada hari, Selasa (21 Juni 2022).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 2 (dua) kasus narkotika golongan 1 jenis metamfetamin atau biasa disebut “shabu” dengan berat netto keseluruhan 757,01 (tujuh ratus lima puluh tujuh koma nol satu) gram.

Keseluruhan Narkotika tersebut didapat dari hasil pengungkapan kasus peradaran gelap narkoba di pulau Sumbawa dan pulau Lombok.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha, SH SIK MM MH., mengungkapkan bahwa timnya sudah mengamankan tersangka sindikat narkoba yakni SMB alias Mansur pada hari Minggu, 27 Maret 2022 sekitar pukul 13.20 Wita. Mansur dibekuk Tim Berantas BNNP NTB ketika hendak mengambil paket di sebuah Kantor Cabang jasa Ekspedisi yang berada di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 99,67 gram Narkotika golongan 1 jenis Metamfetamine atau biasa disebut “Shabu”.

Dan kemudian pada kasus kedua, Tim Berantas BNNP NTB kembali berhasil meringkus lima orang tersangka bandar narkoba yang berinisial RA, SB, MI, ZI, dan MD di Hotel K yang beralamat di Jalan Abimayu No. 2 Lingkungan Banjar, Kelurahan Clininaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada hari Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 22.10 Wita. Pada saat dilakukan penggeledahan petuas menemukan 11 (sebelas) buah bungkusan berbentuk bulatan lonjong warna hitam yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga Narkotika Shabu dengan berat bruto 757,29 gr dan setelah dikurangi pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan menjadi 687,18 gr; kemudian disisihkan untuk uji laboratorium dengan berat netto keseluruhan 15,75 (lima belas koma tujuh lima) gram dan disisihkan untuk dilakukan untuk pembuktian dipersidangan dengan berat netto keseluruhnya 10,86 (sepuluh koma delapan enam) gram. Setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian dipersidangan didapatkan berat bersih seberat 660,57 (enam ratus enam puluh koma lima tujuh) gram yang akan dimusnahkan, jelasnya.

“Walaupun saat ini kita semua konsentrasi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, BNN dan Jajaran akan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika, terbukti para bandar memanfaatkan situasi ini dengan melakukan transaksi narkoba, kesempatan ini juga saya mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotiika di lingkungan masing-masing, jelas Kepala BNNP NTB.

Ia juga meminta kepada seluruh kalangan Masyarakat apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli Narkotika ataupun mungkin produksi jangan ragu segera menghubungi/melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian, BNN melaului Telpon,sms,WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *