APH Polres Bima Dinilai Lamban Tangani Laporan Masyarakat 

  • Bagikan

 

Bima, HukrimNtb. Com -Warga Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima yang melaporkan  pada tanggal 14 Mei lalu dengan Surat tanda terima aduan laporan dengan Nomor: STTLP/200/V/2022/SPKT/Res Bima/NTB belum ada kejelasan, korban mempertanyakan proses hukum terkait kasus dugaan pencurian ternak yang dilapokan tersebut pada kinerja APH.

Laporan dugaan pencurian ternak sudah tiga bulan yang lalu di Polres Bima, namun sampai hari ini belum ada kejelasan sama sekali.

“APH disuga sengaja mendiami laporan terhadap kasus tersebut, apa menunggu adanya insiden lain baru serius menangani laporan?, ” Tanya korban.

Seorang korban pemilik ternak, Haji Munawir mengakui pihaknya sudah lama melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima, namun sampai saat ini informasi proses pengembangan kasus belum ada sama sekali dari pihak Polres Bima.

Selaku pihak korban tentu kami mempertanyakan pengembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak penyidik saat ini. Pasalnya kasus yang sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan sudah ada penetapkan satu orang tersangka dianggap jalan ditempat.

“Kasus dugaan pencurian sapi sudah empat bulan kita laporkan, namun sampai sekarang belum ada informasi yang kita dapatkan dari pihak penyidik Polres Bima,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).

Haji Munawir mengakui, pada kasus tersebut pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa orang saksi. Bahkan kata dia, dari hasil pemeriksa saksi sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ada beberapa orang diperiksa sebagai saksi, pada kasus ini juga sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka,” akunya

Ia menegaskan, kalaupun kasus tersebut sudah ada tersangka, seharusnya pihak kepolisian terbuka dan memberikan informasi pada pihak korban terkait pengembangan kasus dan penetapan tersangka pada kasus dugaan pencurian ternak yang sedang ditangani Polres Bima.
“Kabar dari penyidik sudah satu orang ditetapkan sebagai tersangka, namun kita belum tau yang ditetapkan tersangka ini sebagai pencuri atau sebagai pembeli? Seharusnya setiap perkembangan kasus ada surat permberitahuan terhadap kami selaku korban. Jika ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini kami masih melihat semuanya berkeliaran dan belum ada yang ditahan,” Sesalnya.

Haji Munawir berharap, proses penangan kasus dugaan Pencurian tersebut harus transparan dilakukan oleh pihak penyidik, karena kata dia, Kasus kehilangan Sapi di Desa-Sanggar saat-saat ini cukup meresahkan masyarakat.

“Kehilangan sapi di desa piong sudah sering kali, kami berharap pihak kepolisian proses orang-orang yang terlibat pada kasus dugaan pencurian ini dan bila perlu ditahan, karna cukup meresahkan masyarakat, jangan sampai masyarakat bermain hakim sendiri,” Tutupnya. (KB 001*/imink).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *