Berita  

Dalmas Polres Bima Kota, Sita Miras Berbagai Jenis

Kota Bima, NTB (10/3) – Sikap tegas dan tak kenal kompromi terus ditunjukan Polres Bima Kota, dalam menumpas dan memberantas jual edar dan konsumsi miras di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB.

Rabu (8/3) malam, Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota Polda NTB, kembali menunjukan taringnya membasmi jual edar miras berbagai jenis.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Jum’at (10/3) Pagi  ini.

Sejumlah tempat yang ditengarai sebagai penyedia dan penjual miras, didatangi dan digerebek Ton 2 Dalmas Sat Samapta.

Hasilnya, puluhan botol miras berbagai jenis, disita agar tidak diedarkan sebagai konsumsi hingga jadi pematik tindak kriminal.

Adapun jenis miras yang disita, jelas AKP Sirajuddin, 26 botol Arak Bali, 8 botol Bir bintang, 4 botol Brem dan 3 jerigen brem isi 60 liter.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk dimusnahkan pada saatnya nanti,”pastinya.

Razia dan penyitaan miras ini, sambungnya, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kejahatan yang disebabkan konsumsi miras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *