MATARAM – Bekerjasama dengan Beacukai Mataram dan AVSEC Angkasa Pura BIZAM, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) berhasil membongkar peredaran narkotika jenis shabu pada hari Jum’at 24 November 2023 di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Kabupaten Lombok Tengah.
Dari operasi ini berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka yang kesemuanya berasal dari wilayah Lombok Timur, yakni para tersangka berinisial ZS (26), RA (22), SA (29), DH (41) dan ZA (29).
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini bahwa bermula mengamankan 2 orang kurir asal Aikmel Lombok Timur yakni tersangka ZS dan RA, saat mereka tiba di BIZAM dengan route penerbangan Medan menuju Lombok via Yogyakarta. Setelah diinterogasi, terungkap kedua kurir ini menyelundupkan narkotika jenis shabu melalui dubur, dari tubuh mereka ditemukan 6 paket yang masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 409,14 gram.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka berinisial SA yang diduga sebagai penjemput ZS di depan pasar Jelojok Kecamatan Kopang Lombok Tengah. Kemudian melalui upaya Control Delivery (CD) juga berhasil mengamankan tersangka DH di Aikmel yang bertugas sebagai pengambil dan penerima paket narkotika.
“Keduanya mengakui bahwa mereka dikendalikan oleh seseorang di Selong berinisial ZA. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, maka seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP NTB”, jelas Gagas, Rabu (20/12).
Kemudian barang bukti yang diamankan ada 6 (enam) paket yang masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 403,14 gram. Sedangkan barang bukti non narkotika yang diamankan adalah 5 unit handphone dan 2 unit sepeda motor.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya”, jelas Gagas.












