Polres Lombok Timur Panggil Kades Aik dewa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

  • Bagikan

Hukrimntb.com | Polres Lombok Timur – memanggil Kepala Desa Aik dewa, SP, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan hari ini, Rabu, 17 April 2024.

Agenda pemanggilan itu diketahui untuk meminta keterangan sekaligus kelengkapan dokumen. Surat panggilan tersebut tertanggal 4 April 2024 dengan Nomor: B/544/IV/RES.3.3/2024/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Desa Aik dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP pun membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran DD Aik dewa tahun 2022 dan 2023.

“Masih dicek yang di Aik dewa. Masih didalami,” kata Dharma.

Disebutkan, pihaknya akan meminta keterangan dari SP terkait penggunaan anggaran DD selama dua tahun tersebut. Dari keterangan dan dokumen yang didapatkan, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan apakah kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.

data APBDes serta perubahannya pada 2022 dan 2023, Perdes tentang pungutan desa.

Kemudian buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan APBDes, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023, serta dokumen lainnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *