Hukrimntb.com | Kota Bima, NTB (22 Mei 2024) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal (OC) yang melibatkan satu unit mobil bus mini (engkel) berwarna merah putih dengan nomor polisi EA 7786 W. Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu siang, pukul 13.30 WITA, di Jalan Lintas Dusun Wadu Nggaha, Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan beberapa korban luka.
Korban meninggal dunia: Siti Hawa, 20 tahun, perempuan, ibu rumah tangga, warga Dusun Singa RT 07 RW 04, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu.
Korban luka:
Hj Sukrah, 58 tahun, perempuan, warga Dusun Ndano Lembo RT 10 RW 05, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu.
Nurani, 48 tahun, perempuan, warga Desa Nggelu, Kecamatan Lambu.
Saodah, 43 tahun, perempuan, ibu rumah tangga, warga Dusun Ndano Lembo RT 08 RW 04, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu.
Menurut penjelasan Aipda Nasrun, kecelakaan bermula saat bus mini yang dikemudikan oleh Arifin (40 tahun) berjalan di jalan yang menanjak. Ketika bus mencapai tikungan kanan di puncak tanjakan, sebuah sepeda motor tiba-tiba mendahului bus, membuat Arifin kaget dan membanting setir ke kiri. Tindakan ini menyebabkan tangan kanan Arifin mengenai handel gigi kendaraan, memindahkannya ke posisi netral. Akibatnya, bus berjalan mundur tak terkendali, menuju bahu jalan dan masuk ke selokan di pinggir kanan jalan, jika dilihat dari arah selatan menuju utara.
Bus mini yang tidak layak jalan, dengan kondisi ban yang tipis dan body yang baru diservis, tidak mampu menghindari kecelakaan ini. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa penumpang mengalami luka berat dan ringan.
Saat ini, pihak Sat Lantas Polres Bima Kota terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.