Polda NTB Laksanakan Konferensi Pers Hasil Operasi Jaran Tahun 2024

Hukrimntb .com_ MATARAM.   Direktorat Reserse Kriminal Umum berikut Polres jajaran  berhasil mengamankan sebanyak 376 orang tersangka tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor).

Para  tersangka berhasil diamankan. dalam Operasi Jaran Rinjani yang digelar oleh Polda NTB selama 14 hari  dimulai dari tanggal 27 Mei sampai tanggal  O9 Juni  tahun  2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, SIK, SH. menjelaskan bahwa dari 23 target operasi (TO) yang telah ditentukan pihaknya berhasil mengungkap 100%  kasus  dari 333 kasus  non Target. Operasi  ( TO )

Dengan barang bukti  yang berhasil disita  sebanyak 17 unit sepeda motor kemudian  dari Polres jajaran sebanyak 81 unit sepeda motor serta  uang tunai Rp 32.612.000.  ( tiga puluh dua. Juta Enam ratus dua belas ribu ribu rupiah. ).  Ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat saat    konferensi pers  pada Kamis  ( 13/6/2024 ) 

Saat ini semua tersangka berikut barang bukti telah diamankan  di Mapolda NTB guna  menjalani proses hukum. lebih lanjut .

Terhadapnya akan di jerat dengan pasal dan undang _ undang.l Yang berlaku. Dengan ancaman pidana Penjara .

Terakhir. Dir. Reskrimum  Polda NTB Kombes pol. Syarif  Hidayat menghimbau masyarakat yang telah membuat laporan polisi kehilangan kendaraan  atau yang belum membuat laporan Polisi untuk segera mengkonfirmasi Polda NTB dan Polres jajaran untuk diidentifikasi kepemilikannya dari BB yang telah diamankan  di Polda .” Tutupnya  ( 13/6/2024) 

Selanjutnya  acara konferensi pers  dilanjutkan dengan pengembalian barang bukti  hasil ungkap  kasus  kepada pemiliknya  yang diserahkan secara simbolis  Oleh Kabid Humas  Polda NTB Kombes  pol . Rio Indra Lesmana dan  Dir Reskrimum  Kombes pol . Syarief  Hidayat. ( red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *