Kapolres Lotim Tindak Tegas Proses Hukum Brigadir Mn Berlanjut

Hukrimntb.com | Lombok Timur – Kepala Kepolisian Resort Lombok Timur (Lotim), AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., menegaskan proses hukum oknum Brigpol Mn terus berlanjut dan akan disidangkan, karena larinya ke kode etik atas petunjuk Polda.

Dengan tentunya akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap para saksi-saksi yang ada.Karena pihaknya menyelesaikan hukum yang ada didalamnya yakni pelanggaran etiknya terlebih dahulu.

“Kasusnya oknum anggotanya yang menghamili tetap akan ditindaklanjuti dan tidak akan dihentikan,” tegas Kapolres Lotim saat diminta konfirmasi wartawan melalui saluran telponnya, Senin (15/07/2024).

Mantan Kapolres Bima ini mengatakan terhadap perbuatan yang dilakukan oknum anggotanya yang diduga menghamili wanita yang bukan istrinya dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri.

Maka tentunya pihaknya menindaklanjuti prosesnya karena laporannya ke Propam Polda NTB,kemudian dilimpahkan penanganannya di Polres Lotim sehingga prosesnya sedang berjalan.

“Terhadap hukumannya nanti tentunya kita akan koordinasikan ke Polda,tapi yang jelas lari ke etiknya,” tambahnya.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya oknum anggota Polres Lotim, Brigpol Mn dilaporkan seorang wanita yang diduga selingkuhan ke Propam Polda NTB, karena tidak berani bertanggungjawab atas perbuatannya yang telah dilakukannya dengan menghamili diluar nikah.

Kemudian Propam Polda NTB telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, setelah itu Propam Polda melimpahkan kasusnya ke Polres Lotim untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *