Hukrimntb.com | Pringgabaya, Polres Lombok Timur – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar, Polsek Pringgabaya Polres Lombok Timur melaksanakan Patroli Blue Light pada Minggu malam (20/4/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi SPKT Regu 1 Polsek Pringgabaya, menyisir berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Pringgabaya guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Adapun rute patroli yang dilalui dimulai dari Mapolsek Pringgabaya menuju jalan yang sering di gunakan untuk balap liar, SPBU Bagik Papan, dan hingga batas wilayah hukum Polsek Pringgabaya, personel memberikan imbauan kepada warga yang nongkrong agar tidak beraktivitas hingga larut malam demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Patroli juga menyasar ke tempat wisata, Petugas pun memberikan imbauan kamtibmas agar para remaja menghindari praktik judi online, konsumsi miras, serta penggunaan narkoba.
Pukul 22.20 WITA, patroli berlanjut ke kawasan Pertokoan dan Link ATM, menyusuri Desa Pringgabaya, Desa Batuyang, Desa Labuhan Lombok, Desa Gunung Malang.
Sepanjang rute yang dilalui, situasi terpantau kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas, dan masyarakat pun menyambut baik kehadiran petugas yang aktif menjaga ketertiban lingkungan.
Patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pringgabaya dalam menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya di malam hari.












