Hukrimntb.com | Mataram, NTB – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 8 Juni 2026.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk tidak mengendurkan disiplin dalam berlalu lintas. Kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara.
Informasi penundaan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., kepada media, Senin (08/06/2026).
“Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026,” ungkap Kombes Pol. Mohammad Kholid.
Sebelumnya, Korlantas Polri merencanakan Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Meski pelaksanaannya ditunda, Ia menegaskan bahwa semangat untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) harus tetap dijaga oleh seluruh pengguna jalan.
Menurutnya, masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat tetap diimbau untuk mematuhi seluruh aturan dan persyaratan berkendara, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
“Meski Operasi Patuh ditunda, kami mengimbau masyarakat agar tetap menaati tata tertib dan memenuhi syarat-syarat berkendara demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini masih dipicu oleh pelanggaran aturan dan kelalaian pengendara. Karena itu, kesadaran berlalu lintas tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian.
Hingga saat ini, Polda NTB masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
“Untuk waktu pelaksanaannya kembali, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Korlantas Polri. Jika sudah ada keputusan resmi, tentu akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol. Mohammad Kholid.
Dengan adanya penundaan ini, Polda NTB berharap masyarakat tetap menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan meskipun Operasi Patuh belum dilaksanakan.(***)












