Berita  

Warga Kelurahan Praya Terima 84 Sertipikat Tanah Program PTSL 2026

Penyerahan sertipikat oleh Ketua Tim 3 Satgas PTSL Kantah Kabupaten Lombok Tengah, Afwan Anantya Prianggoro, S.Si., M.Sc., M.URP., kepada warga Kelurahan Praya. (Foto: Dok)

LOMBOK TENGAH — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Tengah terus melebarkan jangkauan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Terbaru, sebanyak 84 sertipikat hak atas tanah diserahkan secara langsung kepada masyarakat di Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.

Penyerahan sertipikat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim 3 Satgas PTSL Kantah Kabupaten Lombok Tengah, Afwan Anantya Prianggoro, S.Si., M.Sc., M.URP., sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga setempat.

Ketua Tim 3 Satgas PTSL, Afwan Anantya Prianggoro menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Melalui sertipikasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan legalitas hukum yang sah, tetapi juga rasa aman atas aset tanah yang dimilikinya.

“Penyerahan sertipikat ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Kami berharap sertipikat yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemegang hak,” ujar Afwan, Rabu (14/10).

Selain memberikan kepastian hukum, program PTSL juga diharapkan dapat mencegah timbulnya sengketa pertanahan di tengah masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui pemanfaatan sertipikat secara bijak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya demi mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib di seluruh wilayah Lombok Tengah. (Dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *