Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dunia Di Area Persawahan, Polisi Lakukan Olah TKP

Hukrimntb.com | Lombok Timur – Warga Dusun Temorok, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan milik H. Rumase, Kamis (5/11/2026) pagi sekitar pukul 08.45 Wita.

Korban diketahui bernama Kamarudin, 65 tahun, seorang petani yang beralamat di Dusun Kute Timur, Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Ady Jayadi (50), yang merupakan menantu pemilik sawah. Saat itu, sekitar pukul 07.00 Wita, saksi keluar dari rumah tempatnya berladang dan melihat seseorang dalam posisi terlentang bersandar pada pematang sawah milik H. Rumase.

Merasa curiga, saksi sempat memperhatikan dari jarak sekitar 10 meter sebelum kembali ke rumahnya. Namun, karena merasa janggal dengan kondisi orang tersebut, sekitar pukul 08.30 Wita saksi kemudian memberitahukan kejadian itu kepada Amak Saiful (40), warga Dusun Tumpuk, Desa Pandan Wangi.

Keduanya kemudian kembali mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi orang tersebut. Selanjutnya, saksi menghubungi warga lainnya serta Pemerintah Desa Pandan Wangi untuk melaporkan temuan tersebut.

Sekitar pukul 08.45 Wita, sejumlah warga bersama perangkat desa mendatangi lokasi kejadian dan segera menghubungi piket Polsek Jerowaru.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Jerowaru bersama anggota piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.05 Wita untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah kondisi pada tubuh korban, di antaranya terdapat busa pada bagian mulut, plastik yang melilit pergelangan kaki kanan, serta plastik berwarna hitam yang melilit pergelangan tangan kiri. Selain itu, ditemukan pula kemasan pestisida merek Benefit yang berada di bagian ketiak kiri korban.

Petugas juga menemukan sejumlah botol dan kemasan berbagai jenis pestisida atau obat-obatan pertanian dalam kondisi berserakan di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.45 Wita, Pamapta Polres Lombok Timur bersama Tim Identifikasi (Inafis) tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP guna mengumpulkan informasi serta mendokumentasikan kondisi di tempat kejadian.

Setelah proses pemeriksaan awal di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Jerowaru untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum.

Sekitar pukul 11.45 Wita, pihak keluarga korban mendatangi Polsek Jerowaru dan memastikan identitas jenazah tersebut. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan autopsi.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Sementara itu, terkait penyebab pasti kematian korban, masih diperlukan kehati-hatian dalam menyimpulkan karena harus mengacu pada hasil pemeriksaan medis dan penanganan pihak berwenang.Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi menerangkan bahwa setelah menerima informasi penemuan jenazah tersebut, jajaran Polsek Jerowaru bersama personel Polres Lombok Timur segera melakukan sejumlah langkah penanganan.

Langkah-langkah tersebut meliputi mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi Tim Inafis Polres Lombok Timur dan pihak Puskesmas Jerowaru, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di sekitar lokasi kejadian, serta membuat laporan dan dokumentasi terkait peristiwa tersebut.

IPTU Lalu Rusmaladi juga menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan proses penanganan kejadian berjalan sesuai prosedur.

Hingga proses penanganan awal selesai, situasi di sekitar lokasi penemuan jenazah terpantau aman dan kondusif.

Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa atau hal-hal yang mencurigakan minimal di lingkungan masing-masing, “ kami berharap agar segera menghubungi Pihak Kepolisian terdekat atau hubungi hotline 110 untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas”. Tegas Rusmaladi.

Polres Lombok Timur berkomitmen memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *