Hukrimntb.com | Lombok Timur – Polsek Masbagik Berhasil amankan dua orang Jambret di tanak betian Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, yaitu (AM) laki – laki umur (29) tahun, (M) laki – laki umur (35) tahun. sabtu malam 30/07/2022
Sementara Korban yaitu,Nuraini perempuan umur (22) tahun alamat Dusun tanak betian Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik.
Kapolres Lombok timur AKBP Hery Indra Cahyono,SH,S.I.K.MH melalui Kapolsek Masbagik AKP Ery Armunanto, SH,menyampaikan pada saat korban pulang menghantar pesanan jilbab dari rumah Deo di Dusun tanak betian,pada saat korban mau berhenti sepeda motor merk scoopy tiba -tiba dari arah belakang samping kanan kedua pelaku langsung menarik perhiasan berupa kalung yang di pakai oleh korban hingga putus dan merasa dirinya di jambret, korban langsung teriak maling dan mendengar teriakan dari korban masyarakat yang saat itu berada di lokasi langsung mengejar para pelaku,”Ungkapnya.
Lebih lanjut,Kapolsek masbagik AKP Ery Armunanto juga menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kejadian penjambretan Anggota Polsek Masbagik langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku di Dusun kumbung selatan.
Kini kedua terduga pelaku di amankan ke Mako Polsek Masbagik untuk proses hukum lebih lanjut,”Tutupnya.












