LPAI Nobatkan Kapolda NTB sebagai Inisiator SOP Penanganan Anak di Indonesia

  • Bagikan

 

Mataram – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI, Senin (23/11), menganugerahi penghargaan kepada Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., atas komitmen dan perhatiannya dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak dan anak disabilitas.

Katua Umum LPAI Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya dan kinerja Kapolda NTB, dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan anak disabilitas yang berhadapan dengan permasalahan hukum.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. M. Iqbal, atas komitmen dan perhatiannya kepada anak-anak dan anak disabilitas, sehingga menjadikan Polda NTB sebagai satu-satunya polda di Indonesia, yang memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur, red) penanganan anak dan anak disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Menurut Ketum LPAI yang akrab disapa Kak Seto itu, SOP penanganan anak dan anak disabilitas yang dimiliki Polda NTB di bawah kepemimpinan Irjen Pol. M. Iqbal, merupakan fenomena dan wujud nyata bahwa institusi Polri khususnya Polda NTB dan jajaran, komit dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak dan anak disabilitas.

“Hal ini tentunya akan menjadi angin segar, bagi terwujudnya Indonesia yang lebih ramah anak dan ramah disabilitas,” tandas Kak Seto.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *