Sumbawa Besar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa kembali menambah pemasangan puluhan spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas di daerah rawan kecelakaan jalur lintas pulau Sumbawa, baru – baru ini.
“Ada sekitar 90-an spanduk himbauan yang telah terpasang di titik-titik rawan, saat ini sedang mencetak sekitar puluhan lagi. kami akan menyebar di setiap titik-titik yang dinilai rawan Laka”, ujar Kasat Lantas Iptu Samsul Hilal, SH kepada media ini, Sabtu pagi (28/11/2020).
ditegaskan Iptu Samsul Hilal, pemasangan Spanduk Rawan Laka dan Banner himbauan tertib berlalu lintas ini, sebagai upaya pihaknya menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum polres Sumbawa, terlebih saat ini memasuki musim hujan.
“Titik-titik yang dipasang himbauan tertib berlalu lintas yakni lokasi yang potensial terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga pengendara maupun pengemudi lebih berhati-hati dalam berkendara”, terang Iptu Samsul Hilal.
Kasat Lantas mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, sebagai ikhtiar dalam menekan fatalitas korban laka demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalu lintas (Kamseltibcar) sekaligus mentaati protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
“mari bersama-sama kita patuhi aturan berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan kita semua”, imbaunya.