Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbawa Barat Terus Menurun

  • Bagikan

Sumbawa Barat – Pelanggar protokol kesehatan di Sumbawa Barat terus menurun dibanding sebelumnya. Hal itu dibuktikan dari 26 sanksi yang diberikan dalam Ops yustisi yang dilaksanakan oleh tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait di depan Polsek Taliwang, Kelurahan Bugis Taliwang, Sabtu (28/11).

Operasi yustisi kali ini anggota gabungan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang melintas baik roda dua maupun roda empat.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Taliwang Muh Fatoni SH, kegiatan menyasar warga yang tidak menggunakan protokol kesehatan dan kelengkapan berkendaraan seperti helm.

Muh Fatoni melalui PS Paur Subbag Humas Eddy Sobandi S.Sos di Taliwang, Minggu, mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan covid 19 akan terus dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Kepala Daerah KSB nomor 41 tahun 2020 yang diikuti oleh anggota TNI Polri dan instansi terkait.

“Saya berharap semua anggota yang terlibat dalam operasi ini bekerjasama dengan baik karena tujuan kita untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya,” katanya.

Iya juga berharap personil yang melaksanakan tugas di lapangan agar selalu bersikap humanis dan proporsional. Ia berpesan, bagi pengendara yang tidak mau berhenti tidak usah dikejar, melaksanakan tugas sesuai SOP.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir agar terhindar dari penyebaran covid-19.

Dalam operasi yustisi tersebut tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait juga memberikan imbauan tentang menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan mendukung suksesnya pilkada damai dan sehat.

Kepada warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak memakai masker, langsung diberikan sanksi denda atau sanksi sosial maupun sanksi teguran.

Kegiatan Ops gabungan dan Ops Yustisi penggunaan masker berakhir pukul 09.00 wita berjalan dengan aman tertib dan lancar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *