Praya – Polres Lombok Tengah masih mendalami kasus video porno warga Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang berinisial DN yang merupakan warga setempat.
Saat ini ada dua orang yang sudah diamankan yakni DN dan Putra, 16 tahun yang juga warga Desa Dasan Baru. Dari pemeriksaan keduanya, DN melakukan Video Call dengan mantan suami yakni Sahlam warga Dusun Penyaung Desa Dasan Baru. Dimana, DN diduga melakukan Video Call saat masih berstatus suami isteri.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana menegaskan, kasus video viral ini mereka tangani memang berawal dari laporan dari Polsek Kopang dan sudah meresahkan masyarakat. Penyidik segera menetralisir situasi yang ada dibawah dengan mengamankan DN Putra.
“Ini bukan delik aduan sehingga kami akan bertindak, ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, penyidik yang akan membuat laporan polisi dan kita akan tindak lanjuti,” ungkap AKP I
Putu Agus Indra Permana, Senin kemarin (30/11)
Wanita yang diduga sebagai pemeran dalam vidio ini sudah diamankan di Polres Lombok Tengah dan satunya Putra yang diketahui masih anak dibawah umur.
“Si Perempuan sempat melakukan Video Call dengan mantan suaminya. Namun hal tersebut dilakukan ketika masih berhubungan suami isteri,”ucapnya
Untuk mendapat kepastian apakah saat ini mereka sudah bercerai atau tidak maka perlu pendalaman. Kuat dugaan saat Video Call ini dilakukan, suami DN merekam dan video tersebut dikirim ke keponakannya yakni Putra.
“Sehingga dua orang ini kita amankan dulu supaya sifatnya netral,” terangnya.
Penyidik belum berani memastikan apakah disebarkanya video ini akibat dari perceraian itu atau tidak. Karena perceraian antara DN dan suaminya ini juga perlu pendalaman.
“Suaminya masih di Malaysia dan dua orang ini statusnya masih kita amankan. Kejadian perekaman kalau menurut keterangan si perempuan, dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai,” terangnya.