Polres Sumbawa bersama Satgas pencegahan covid-19 Kabupaten Sumbawa terus menggelar operasi yustisi bagi pengguna jalan. Puluhan orang terjaring razia karena tidak mematuhi protokol kesehatan, Senin (30/11) pagi.
Operasi yustisi gabungan bersama TNI dan Pemerintah Daerah tersebut kali ini dilaksanakan di jalan simpang lawang desa, Kecamatan Sumbawa.
Dijelaskan Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi S.Sos bahwa warga dan pengguna jalan yang melanggar prokes diberikan sanksi disiplin dan juga sanksi sosial. Tercatat sebanyak 60 orang terjaring razia.
“Ada puluhan masyarakat yang kedapatan melanggar prokes, ada yang membawa masker namun disimpan di kantong, maka kami berikan sanksi ” ucapnya.
Operasi yustisi tersebut terus berjalan dan dilaksanakan setiap hari dengan tempat yang berbeda beda dan mencakup seluruh wilayah kecamatan yang dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Sumbawa.
Ia juga menilai jika jumlah pelanggaran memang tak menentu. Namun petugas akan tetap melakukan upaya penertiban agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi ini terus dilaksanakan, diharapkan masyarakat jangan kendor disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan” harap Iptu Sumardi.
(Hms)