Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Polsek Senggigi Pantau Wilayah Dengan Patroli Malam

  • Bagikan

hukrimntb.com – Untuk memastikan Situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Senggigi mengoiptimalkan Pemantauan wilayah dengan melakukan kegiatan patroli di tempat-tempat berpotensi menimbulkan kerawanan terhdap aksi kejahatan, Selasa (1/12).

Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K. mengatakan pelaksanaan Patroli dan Pemantaun Wilayah ini dilakukan pada saat jam-jam rawan, Rabu (2/12).

“Menyasar tempat-tempat yang berpotensi rawan aksi kejahatan, seperti Obyek Vital, Perumahan padat penduduk dan Kandang-kandang kolektif warga,” ungkapnya.

Dikatakan pula, melalui kegiatan ini diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan ditengah Masyarakat, dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.

“Dimana tugas Tugas kepolisian sangat kompleks, apapun yang dianggap berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas, tidak luput dari perhatian kami,” imbuhnya.

Adapun kegiatan Patroli dan pemantauan wilayah yang dilakukan diantaranya ke kandang kumpul di wilayah hukum polsek Senggigi guna antisipasi pencurian Ternak.

“Pemantauan wilayah seputaran Jalan Raya Senggigi menuju Meninting, antisipasi begal dan Jamret serta menimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” imbuhnya.

Patroli ke hotel-hotel, perumahan, tempat hiburan malam dan pemukiman warga juga tidak luput dari perhatian, antisipasi aksi pencurian.

“Selain itu, himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 juga tetap dilakukan, dengan mensosialisasikan Perda No.7 tahun 2020 tentang Penyakit menular,” terangnya.

Ini dimaksudkan, agar Masyarakat memahami bahwa bila melanggar maka akan dikenakan sanksi, baik sanksi sosial maupun berujung sanksi administrasi atau denda.

“Situasi masih terpantau kondusif, dan tidak ditemukan hal yang mencurigakan sehingga diharapkan juga peran serta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *