Binkam  

Ops Yustisi Polsek Sekotong di Malam Hari, Lakukan Penertiban Protokol Kesehatan dan Berlalu Lintas

hukrimntb.com – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) NTB No. 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular terus gencar dilakukan melalui kegiatan Imbangan Operasi Yustisi pada setiap kewilayahan Jajaran Polres Lombok Barat.

Termasuk Polsek Sekotong yang kerap kali menggelar Operasi Yustisi di Kecamatan Sekotong terhadap para pengguna jalan dan malam harinya ini kegiatan Operasi berlokasi di Jalan Raya Ampera Sekotong Depan Polsek Sekotong Desa sekotong tengah kec. Sekotong Kab. Lobar, Jum’at. (4/12)

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, S.H., selaku penanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas mengungkapkan dirinya bersama anggota tak ingin luput terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap pencegahan penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Sekotong.

“Menjelang malam, penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap para pengguna jalan dan pejalan kaki tetap kami lakukan melalui Operasi Yustisi,” ungkapnya.

Kegiatan penertiban terhadap protokol kesehatan tersebut disasar terhadap para pengguna jalan dan lebih memperhatikan terhadap penggunaan masker.

“Penggunaan masker lebih kami kedepankan dalam penertiban ini dikarenakan dengan menerapkan salah satu protokol kesehatan tersebut, dapat mampu mewujudkan dukungan percepatan penanggulangan Covid-19 bersama pemerintah,” lanjutnya.

Selama kegiatan berlangsung, Operasi Yustisi Polsek Sekotong mendapati sejumlah pengendara yang masih belum tertib dalam menerapkan protokol kesehatan dan diberhentikan untuk diberikan himbauan lebih lanjut.

“Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 10 orang pelanggar kami jarring tidak menggunakan masker dan ditempat langsung kami berikan himbauan dan teguran serta sanksi,”

Mengacu pada sifat Operasi Yustisi tersebut adalah imbangan terhadap penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020, pihaknya lebih mengedepankan pemberian sanksi sosial dan teguran terhadap para pelanggar.

“Pelanggar yang terjaring kami berikan teguran dan sanksi sosial berupa push up, membersihkan lingkungan sekitar secara humanis,” pungkasnya.

Disamping pemantauan dan pengawasan serta penertiban yang dilakukan Polsek Sekotong, pihaknya juga memperhatikan pendisiplinan para pengendara yang masih ditemui tidak melengkapi prosedur berkendaranya dengan diberikan himbauan secara tegas dan humanis.

“Memberikan himbauan terhadap protokol kesehatan, kami juga memberikan himbauan Dengan tegas untuk mengingatkan Kembali masyarakat pengendara agar juga tetap tertib dalam berkendara seperti menggunakan helm bagi pengedara sepeda motor,” lugasnya.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan pada malam hari tersebut berakhir secara aman dan dilanjutkan dengan patroli malam secara Mobiling oleh Polsek Sekotong untuk memantau situasi Kamtibmas di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *