Sumbawa Barat – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat melakukan rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kecamatan Pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa Barat tahun 2020. Rekapitulasi perhitungan surat suara dilakukan di kantor camat setempat, Jumat (11/12) sekitar pukul 09:15 WITA.
Hadir dalam kegiatan rekapitulasi tersebut adalah Camat Jereweh, Kapolsek Jereweh, Danramil Jereweh, ketua PPK, ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengawas kecamatan, dan saksi dari Paslon.
Kapolsek Jereweh Iptu Saiful melalui Paur Subag Humas Polres Sumbawa Barat Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Jumat, mengatakan bahwa proses rekapitulasi tersebut dikawal ketat oleh anggota Polri dan TNI. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.
Walaupun proses rekapitulasi diberikan waktu dari tanggal 14 sampai 17 Desember tetapi PPk Jereweh sepakat melakukan rekapitulasi serentak pada hari ini.
Adapun hasil rekapitulasi pemungutan suara tingkat kecamatan selanjutnya akan bergeser menuju kantor KPUD menunggu transportasi logistik.
Camat Jereweh saat ditemui mengapresiasi kinerja aparat TNI Polri yang mengawal jalannya proses pencoblosan hingga perhitungan suara. Ia berharap proses perhitungan suara ini tidak ada kendala dan sukses sampai selesai.
Pengamanan dalam giat perhitungan rekapan suara dipimpin langsung oleh Kapolsek Jereweh Iptu Saiful. Sampai pergeseran suara yang akan dijemput KPUD nantinya.