Tekan Penyebaran Covid-19 Polres Sumbawa bersama Intansi Terkait Lakukan Operasi Yustisi

  • Bagikan

Sumbawa – Upaya percepatan penanganan penerapan protokol kesehatan covid-19, Polres Sumbawa bersama Kodim 1607 Sumbawa dan Pemda Kabupaten Sumbawa menggelar kembali Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Sumbawa, (18/12/2020)

Operasi gabungan yang dilaksanakan di jalan Raya depan Makodim 1607 Sumbawa, yang melibatkan puluhan gabungan personil Polres Sumbawa, personil TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa.

Kasubbag humas Polres Sumbawa IPTU Sumardi, S.Sos. mengatakan Pelaksanaan Operasi ini berdasarkan Perda Provinsi NTB nomor 07 tahun 2020 tentang pencegahan penyakit menular dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, tuturnya

Dalam Operasi kali ini warga yang terjaring sebanyak 81 orang rata-rata pengendara roda dua dan pengemudi ,penumpang kendaraan roda empat.

Adapun sanksi yang diberikan yakni sanksi teguran tertulis sebanyak 22 orang, sanksi sosial membersihkan jalan, lapangan, mengucapkan Pancasila, push up sebanyak 55 orang dan sanksi administrasi/denda sebanyak 4 orang, jelasnya.

“Operasi ditujukan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker dengan tujuan agar masyarakat dapat disiplin dan sadar akan bahayanya corona virus serta mencegah penyebaran covid-19 ditengah masyarakat” tutup kasubbag.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *