Lombok Utara – Kasie Propam Polres Lombok Utara (Lotara) beserta anggota melaksanakan giat Pamwas Operasi Lilin Rinjani 2020 di beberpa Pos pengamanan di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Jumat (25/12/2020)
Pos Pam yang di kunjungi Kasi Propam IPDA Mulyadi bersama anggotanya yakni pos pam Pelayanan Simpang Empat Pemenang, Pos Pam Pelabuhan Bangsal, dan Pos Pam Teluk Nare.
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH menjelaskan bahwa kegiatan propam itu sebagai upaya meningkatkan Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Secara umum, tamabh Kapolres, tugas Propam adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI.
“Selain itu propam juga beetugas sebagai pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota PNS dan POLRI,” jelas AKBP Fery Jaya Satriansyah di Kantornya, Polres Lotara, Gondang, KLU, Jumat (25/12/2024).
Untuk menjalankan fungsinya itu Kasie Propam Polres Lombok Utara IPDA Mulyadi turun bersama anggotanya melakukan Pamwas Operasi Lilin Rinjani 2020 di beberpa Pos Pelayanan pengamanan di KLU tersebut.
Ditempat itu IPDA Mulyadi menekankan anggota agar datang tepat waktu, tidak meninggalkan tugas sebelum jam slesai, memeriksa kerapian sikap tampang dan surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK dan kartu anggota.
“Sebagai petugas harus taat dan melengkapi semua itu ,” tegasnya saat melakukan Pamwas Operasi Lilin Rinjani 2020 di beberpa Pos Pelayanan pengamanan di KLU, yakni di Pos Pam Pelabuhan Bangsal, Pemenang, KLU, Jumat (25/12/2020).
Sebagai anggota yang mempunyai tugas sebagai pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI, Propam berhak memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar ketentuan anggota kepolisian.
“Jika semua tidak lengkap propam punya wewenang memberikan sangsi,” pungkasnya.