Sumbawa – Sabtu malam Guna mencegah penularan Covid-19, Polres Sumbawa bersama Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa, (26/12/2020) melaksanakan kegiatan patroli himbauan, penegakkan dan penindakan di beberapa titik tempat keramaian, tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan patroli himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19 dan penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Adapun titik-titik lokasi yang menjadi sasaran patroli yustisi yakni, Pantai Jempol, Pantai Lembi, Taman Mangga, dan Taman Lapangan Pahlawan.
Kegiatan patroli gabungan operasi yustisi ini sebagaimana implementasi dari Perda Provinsi NTB no. 7/2020 dan Perbup Sumbawa no. 43/2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kabag Ops Polres Sumbawa, Kasat Binmas Polres Sbw, Kasat Binmas Polres Sbw bersama anggota Polres Sumbawa yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa 6 dan anggota Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa.
Kabag Ops Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag humas Iptu Sumardi, S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan Operasi gabungan diawali dengan apel dan arahan di lapangan Mapolres Sumbawa dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Sari Mukmin, SH kemudian dilanjutkan patroli himbauan dan penertiban di sejumlah tempat-tempat keramaian berkumpulnya masyarakat, ucapnya
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumbawa melaksanakan patroli ke pantai jempol dan memberikan informasi yang terpapar covid-19 kepada pengelola dan pengunjung, membacakan surat edaran Bupati Sumbawa serta menghimbau kepada pengunjung pantai jempol agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan sebelum.dan sesudah beraktifitas, hindari kerumunan untuk mencegah penularan covid-19 serta memberikan sanksi sosial push up maupun teguran, terang kasubbag.
Selanjutnya patroli ke Taman Lembi membacakan surat edaran Bupati juga dan menyampaikan himbauan kepada pengunjung yang sedang menikmati malam minggu dan minuman ringan, anggota gabungan mengajak kepada para pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dan selalu menjaga jarak guna mencegah penularan covid-19.
Begitu pula dengan pengunjung Taman mangga sambung Kasubbag Humas, menghimbau kepada pengelola maupun pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan kegiatan berakhir di Taman Lapangan Pahlawan, setiap tempat yamg disasar anggota gabungan tidak pernah bosan menghimbau kepada pengelola dan para pengunjung agar mentaati protokol kesehatan selalu pakai masker di tempat umum dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Adapun pelaku pengunjung yang terjaring dalam operasi yustisi malam ini sebanyak 20 orang, langsung diberikan sanksi dan sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis 9 orang, sanksi sosial berupa push up 11 orang, yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19”, tutup Kasubbag.