Lombok Utara – Kepolisian Polres Lombok Utara lakukan upaya Penertiban lokasi Area Parkir, Aktifitas kerumunan warga dan mengatur jarak antar pedagang serta sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat di Pasar Tanjung dusun. majalangu, desa sokong, kecamatan tanjung, kabupaten. Lombok utara.Rabu 30/12/2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Reskrim IPTU Tazudhin SH, KA SPK AIPTU I PT Ariastha, Bripka Ida PT Ari A dan BRIPKA Mustail Aris
Pelaksanaan Tur lalin ini dilakukan sekaligus untuk menghimbau dan mengarahkan masyarakat untuk parkir untuk menghindari ranmor pengunjung yang berada dipasar kearea lokasi pasar di UKM tanjung dan menghimbau para pedagang dan pembeli agar menerapkan psycal distancing dan tetap mematuhi Protokol kesehatan untuk mencegah klaster-klaster baru dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2021
Lebih lanjut Kanit Reskrim IPTU Thazudin mengingatkan kepada warga supaya agar wajib menggunakan masker guna antisipasi penyebaran Virus Corona dilingkungan pasar tanjung.
Mengajak warga dan masyarakat dan pengunjung pasar baik pedagang, pembeli, buruh hingga tukang ojek agar selalu rajin mencuci tangan dengan sabun diair yang meengalir guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.