Sumbawa Barat – Anggota Polsek Maluk Polres Sumbawa Barat terus melaksanakan ops yustisi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, Sabtu (2/1). Dalam giat tersebut anggota gabungan TNI Polri mengedukasi warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker.
Edukasi terus dilakukan karena masih adanya kasus positif di Sumbawa Barat termasuk di Kecamatan Maluk.
Kapolsek Maluk melalui Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi S.Sos saat ditemui di Taliwang, Minggu (3/1) mengatakan, edukasi harus terus dilakukan kepada masyarakat untuk mencegah menurunya kesadaran masyarakat.
“Kami terus mengedukasi warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” katanya.
Dalam ops yustisi tersebut TNI Polri dan dinas terkait memberi sanksi kepada 7 orang pelanggar prokes.
Eddy mengatakan TNI Polri telah melakukan yang maksimal, namun tidak cukup hanya aparat saja yang terus mengajak untuk mematuhi protokol kesehatan tetapi peran serta masyarakat dalam mendukung program ini sangat menentukan.
Ops Yustisi yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Maluk tersebut sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan perda provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 serta peraturan kepala daerah KSB nomor 4 tahun 2020.
“Iya kita terus mengedukasi warga agar sadar akan protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai virus Corona,” katanya.
Dalam ops yustisi tersebut anggota gabungan TNI Polri dan instansi terkait memeriksa semua kendaraan yang lewat dan mengedukasi pengendara agar mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Ia meminta masyarakat Sumbawa Barat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.