Binkam  

Polsek Lembar Beri Sanksi Kepada Pelanggar Prokes Tak Pakai Masker

Lembar – Secara terus menerus, Jajaran Polres Lombok Barat dengan bersinergi Bersama TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat serta segenap instansi terkait terus berupaya melakukan pendisiplinan protokol Kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Kabupaten Lombok Barat.

Selaku penanggung jawab kegiatan Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari Purnomo, S.H., bertempat di Jalan Datu Kedaro depan Mako Polsek Lembar Desa Labuan tereng Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat laksanakan kegiatan operasi yustisi, Rabu. (13/1/21)

Kapolsek menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan di depan Mapolsek Lembar untuk memaksimalkan penegakan disiplin protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang setiap paginya melintasi jalur Lembar – Sekotong tersebut.

“Pada Jalur Utama Lembar-Sekotong kami melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol Kesehatan masyarakat untuk lebih memberikan pemahaman dan pendisiplinan terhadap kegiatan yang beresiko rawan penularan Covid-19,” tuturnya.

Anggota yang telah terbagi menjadi beberapa regu yakni tim penindakan, tim pengawasan pada jalur serta tim yang melakukan pengawasan terhadap pemberian sanksi sosial seperti membersihkan tempat umum terlihat sudah siaga Bersama dengan peralatan kebersihannya.

“Pada ruas-ruas jalan, kami bagi anggota dalam memantau penerapan protokol kersehatan dan bila ditemukan segera diberikan penindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku pada Perda NTB No.7/2020,” imbuhnya.

Walaupun dengan adanya Vaksin Covid-19 yang saat ini masih dalam proses pengujian dan pendisitribusian, pihaknya terus mengupayakan penertiban lebih intensif lagi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakatnya

Alhasil, beberapa masyarakat terjaring oleh tim gabungan ops yustisi Polsek Lembar ditemukan masih melanggar protokol Kesehatan Covid-19 dan langsung diberikan sanksi ditempat.

“Ada 6 masyarakat yang kedapatan masih melakukan pelanggaran tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 yang selanjutnya kami berikan sanksi dengan tegas namun tetap humanis untuk menumbuhkan kesadaran diri,” lanjutnya.

Kepada pelanggar yang dikenakan sanksi sosial tersebut langsung diarahkan untuk membersihkan tempat umum disekitar lokasi Razia dengan menggunakan peralatan kebersihan yang telah disediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *