hukrimntb.com – Menindaklanjuti perkembangan situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, segala upaya dilakukan jajarannya terutama dalam mencegah Balap Liar, dan Aksi Kejahatan lainnya.
Terlebih ditengah pandemic Covid-19 saat ini, melalui Langkah Preemtif Polres Lombok Barat meningkatkan kegiatan pemantauan wilayah untuk memastikan Situasi Kamtibmas tetap Kondusif.
Kasat Intelkam Polres Lombok Barat Iptu I Nyoman Agus Sugiarta W,.S.H,.M.H, mengatakan melalui Langkah-langkah preemtif, jajarannya juga diterjunkan melalui kegiatan detksi dini, Senin (18/1).
“Dimana saat ini, Protokol kesehatan merupakan prioritas utama, sehingga segala aktifitas masyarakat tidak terlepas dari protocol Kesehatan,” ungkapnya.
Sehingga jajarannya melakukan pemantauan untuk antisipasi maraknya Balap liar, Curat, Curas dan Curanmor di Jalur BIL I dan II wilayah Kab. Lombok Barat.
“Melalui kegiatan pemantauan ini, di Jalur BIL II tepatnya di Desa Dasen Baru Kec. Kediri di temukan adanya pemuda yang sedang berkumpul dan di perkirakan akan melakukan Balap Liar,” imbuhnya.
Menurutnya, terlebih saat ini jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Daerah sedang gencar-gencarnya melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, sehinga langsung diambil Tindakan.
“Jangankan akan melakukan balap liar, menemukan kerumunan langsung kita tindak, dimana ketika hendak di dekati Semua pemuda yang sedang berkumpul segera membubarkan diri,” katanya.
Namun, Ketika mereka akan membawa kendaraan masing-masing, anggota Sat Intelkam Polres Lobar dengan sigap mengamankan Kendaraan yang akan di pergunakan untuk Balap Liar.
“Berhasil mengamankan dua unit kendaraan Jenis Yamaha Mio yang Sudah di Modifikasi untuk balap, tidak memiliki Kelengkapan kendaraan dan Tidak memiliki Nomor Rangka dan Mesin,” jelasnya.
Kemudian kedua unit sepeda motor tersebut di amankan ke Polsek Gerung, untuk driproses lebih lanjut.
“Pemantauan tetap kita laksanakan, untuk memastikan protkol Kesehatan tetap terapkan, serta antisipasi Gangguan kamtibmas lainnya seperti balap Liar, maupun aksi kejahatan lainnya