Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan OM Terduga Pelaku Narkoba

  • Bagikan

Pengusaha Baby Lobster asal Iran, OM alias Oman (33) diringkus Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama Tim Tindak Beacukai, Kamis (21/1) pukul 08.30 Wita.

Pengusaha yang sudah berpenduduk WNI dan beralamat di Desa Perung Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa ini ditangkap di Kantor Pos Sumbawa Jln. Garuda Kel. Lempeh Kec. Sumbawa Kab. Sumbawa, saat mengambil paket berisi barang haram tersebut.

Dalam penggeledahan, paket itu berisi 1 poket berisikan serbuk warna kuning yang diduga Narkotika jenis ketamine, 1 poket berisikan 10 butir berwarna hijau yang diduga Narkotika jenis Ectasy dan 1 poket Narkotika jenis LSD (berbentuk kertas). Selain itu 2 puntung ganja bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal/green tes, dompet berisi uang tunai Rp. 76.000, sepeda motor Yamaha N-Max, HP Xiomi dan Huawey.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK saat jumpa pers menuturkan penangkapan ini berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E. S.I.K melalui via telepon kepada Kasatres Narkoba Sumbawa, IPTU Masdidin SH. Informasi itu menyebutkan bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Belanda tujuan Sumbawa Besar melalui transit Kantor POS Cabang Mataram di Jl. Sriwijaya, Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dipimpin Kasatres Narkoba, tim gabungan opsnal Narkoba Polres Sumbawa  dan team tindak bea cukai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga saat mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *