Tingkatkan Pengawasan Prokes, Polsubsektor Bandara LIA Gelar Operasi Yustisi

Lombok Tengah – Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Pencegahan Covid -19 Di Wilkum Pol subsektor Bandara LIA, menindak Orang Yang Tidak Memakai Masker. Sabtu (23/1/21).

Personil 3 Pilar ( TNI, POLRI Dan Intansi di lingkungan Bandara LIA ) melakukan Operasi Yustisi Covid-19 di depan pintu masuk atau Tol Gate, dengan sasaran para pengantar maupun masyarakat yang bekerja di sekitaran Bandara. Giat tersebut dipimpin oleh Kapol Subsektor Bandara LIA Iptu Sulyadi Muchdib.

Dalam hal ini Sulyadi menyampaikan, data yang menjelaskan bahwa Masyarakat Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, maka dari itu dalam operasi yustisi ini masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Pencegahan Covid-19 berupa tidak memakai Masker akan dilakukan Penindakan berupa Push Up.

“Bagi pelanggar kita kasih hukuman pisik berupa Push-up,”tegasnya.

Lanjut Kapol subsektor, selain itu kami juga melakukan pembagian Masker terhadap Masyarakat dengan harapan agar bisa dipakai untuk Pencegahan Covid-19.

“Kegiatan Penegakan Protokol Covid-19 berupa Operasi Yustisi dan Pembagian Masker dilakukan sebagai peran nyata TNI – POLRI untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Bandara Lombok International Airport” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *