Sejumlah personil Kepolisian Sektor Alas Polres Sumbawa melaksanakan operasi masker secara rutin, selasa (16/2/21) pagi, di depan Mapolsek Alas guna memcegah penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
Dalam operasi tersebut langsung dipimpin Kapolsek Alas Kompol Nurdin bersama 10 Personil, tetap konsisten melaksanakan operasi pendisiplinan dan penegakkan protokol kesehatan terhadap masyarakat
Operasi ini sebagaimana implementasi Pergub NTB nomor 7 tahun 2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020.
Sebanyak 15 orang, baik warga maupun pengendara yang melintas yang terjaring dalam operasi masker dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi teguran lisan 3 orang, menghafal Pancasila 1 orang dan sanksi push up sebanyak 11 orang, ujar Kapolsek.
Kegiatan ini sudah digelar kesekian kalinya setiap hari, alhamdulillah…, masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya virus corona, dengan menurunnya angka pelanggar setiap harinya dan mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker setiap beraktifitas diluar rumah,
Sambung Kompol Nurdin, kami tidak pernah bosan dalam penegakan protokol kesehatan dan kami berharap kepada masyarakat mari kita lawan covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan 5M, semoga wabah pandemi segera berakhir, tutip Kapolsek. (Hms)