Rabu (17/03/21) pagi, Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB menggelar Upacara rutin bulanan setiap tanggal 17 dilapangan Apel Mapolres Sumbawa.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., upacara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Sumbawa, Para PJU serta seluruh personel Polres Sumbawa.
Dalam kegiatan upacara tersebut sebanyak 54 personel baik dari Polres dan Polsek mendapatkan penghargaan dari Kapolres Sumbawa atas prestasi dan dedikasi terhadap institusi.
Penghargaan tersebut diantaranya adalah pengungkapan kasus kurang dari 10 jam, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 26 gram beserta 2 pucuk senpi, pengungkapan kasus terbanyak oleh Tim Puma Polres Sumbawa, penyelesaian perkara terbanyak oleh Sat Reskrim, Pelaporan kegiatan aplikasi E-MP sejajaran Polda NTB sehingga mendapatkan predikat juara 1, penyelesaian perkara terbanyak periode bulan november 2020 – januari 2021 oleh polsek jajaran, pengungkapan kasus terbanyak oleh Polsek jajaran, Unit Reskrim Polsek Jajaran aktif dalam Kring Serse, Unit Reskrim Polsek Jajaran terbanyak dalam input dokumen, Lomba Penggalangan Pasca Pilkada Sumbawa, Lomba Da’i Kamtibmas serta penghargaan kepada Ojek Of The Month.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa mengatakan bahwa pemberian reward bagi Personil Polres Sumbawa dan Polsek Jajaran tersebut sebagai wujud bukti kinerja karena telah memberikan kontribusi dan nilai positif terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
“Selamat kepada personel yang telah mendapatkan penghargaan dan bagi personel yang lain diharapkan ini menjadi tauladan dan juga motivasi ” tutur Kapolres.
Kapolres juga menambahkan terkait Pilkada Kabupaten Sumbawa saat ini telah memasuki tahapan pembacaan hasil persidangan pada tanggal 18 Maret 2021, “diharapkan seluruh personel selalu turun kelapangan dan hadir di tengah masyarakat dalam memantau kondisi dan perkembangan situasi di kalangan masyarakat” tutup Kapolres.
(Hms)