Sumbawa Besar – NTB
Polres Sumbawa Polda NTB menggelar razia gabungan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Hukum Polres Sumbawa, Sabtu (03/04/21) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel gabungan Polres Sumbawa yang terdiri dari personel Samapta, Reskrim, Intel, Provos serta melibatkan personel Brimob Sumbawa. Dalam pelaksanannya, personel gabungan (UKL) di bagi menjadi 2 tim untuk melaksanakan razia di pintu masuk bagian timur tepatnya di Jalan Raya Simpang Boak dan juga bagian barat tepatnya di Jalan Raya di Depan Terminal Sumer Payung Labuan Sumbawa.
Tidak hanya mengantisipasi kejahatan 3C, namun kegiatan tersebut juga bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan, orang serta barang bawaan yang dibawa.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan sepeda motor, kendaraan mobil pribadi dan kendaraan umum yang datang dari luar daerah menuju Kota Sumbawa guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C.” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. saat dikonfirmasi dimeja kerjanya.
Kasubbag Humas juga menjelaskan bahwa sasaran utama razia gabungan kali ini menyasar para pelaku 3C, yaitu Orang yang membawa senpi dan sajam sejenisnya serta para pelaku narkoba.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama pihaknya juga tetap melaksanakan penegakan protokol kesehatan kepada pengguna jalan, terutama mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker saat keluar dari rumah.
(Hms)