Bima, HukrimNtb. Com – Tim Puma Polres dibawah Asuhan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bima AKP Masdidin SH berhasil Mengamankan Dua orang tidak dikenal Saat melakukan patroli KYRD Guna menekan tindak Pidana 3C Curat,Curas,dan Curanmor, Diwilayah Hukum Polres Bima.
Diamankannya Dua Pria Asal Desa Tolo Uwi ini,di Dusun Kalaki Desa Panda Sabtu (19/02/22). Pukul 01.00 Wita ini ,masing-masing berinisial AD (L/22) dan IP (L/23) yang merupakan Warga Desa Tolo uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima dengan sejumlah barang bukti diantaranya Satu pucuk Senpi Rakitan,dua bilah senjata tajam, kunci Leter T diduga kuat untuk melakukan Aksi Kejahatan.
Selain itu Tim Puma juga berhasil Mengamankan 2 unit SPM yang diduga kuat hasil kejahatan di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
“Gelagat Kedua Terduga ini mencurigakan Sehingga Tim Yang pimpin Oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH Langsung Menggeladah Keduanya dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti tersebut” ujar Kasatreskrim Masdidin SH, di kutip Adib.
Lanjut Adib, keduanya ini diamankan Berawal adanya laporan masyarakat yang merasa Resah karena di Pantai Kalaki sering terjadi kejahatan serupa.
Mendapat informasi tersebut Tim yang Sedang melakukan patroli KYRD langsung Menuju TKP dan menggeledah Keduanya dan ditemukan Sejumlah barang Bukti.
Setelah itu Tim langsung Menggiring Keduanya Bersama sejumlah Barang Bukti Menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum lebih Lanjut.,(01″Red).