Gagalkan Balap Liar di Kuripan Utara, Tim Puma 8 Polres Lobar Amankan Satu Unit Sepeda Motor

  • Bagikan
Gagalkan Balap Liar di Kuripan Utara

Lombok Barat, NTB – Team Puma 8 Sat Samapta Polres Lobar, melaksanakan Patroli di Seputaran Wilayah Hukum Polres Lombok Barat. Dalam kegiatan Patroli ini berhasil menemukan sejumlah aktifitas yang dapat mengganggu dan membahayakan kemanan dan kententraman masyarakat.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Bambang Indrat Sugiatno, S. Sos menyampaikan rentetan kegiatan Patroli Jajarannya.

“Antisipasi aksi kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya, seperti balap liar, perkelahian remaja akibat miras, maupun perang petasan atau mercon. Dalam masa bulan Ramadhan, sehingga tidak mengganggu kekhusyukan Masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ungkapnya.

 

Menemukan Remaja Main Bola di Tengah Jalan di Desa Telaga Waru

Mengawali kegiatan patroli, Tim Puma 8 menyisir Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi dan menemukan sejumlah remaja yang bermain bola di tengah jalan.

“Tindakannya, menyarankan agar segera meninggalkan tempat dan pulang kerumah masing-masing, untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Gagalkan Balap Liar di Kuripan Utara

Menghimbau Remaja Nongkrong Pada Jam malam Untuk Pulang di Kuripan Induk

Lalu Patroli mengarah di Seputaran Dusun Tongkek, Desa Kuripan induk, Kecamatan kuripan. Di Sini Tim hanya mengingatkan anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan agar lebih berhati-hati.

“Menghimbau agar meningkatkan kewaspadaan pada saat jam-jam rawan tindak kejahatan. Selanjutnya Tim menghimbau Anak muda tersebut untuk meninggalkan tempat, agar pulang kerumah masing-masing,” katanya.

Menggagalkan Dugaan Balap Liar di Desa Kuripan Utara

Kemudian melaksanakan Patroli di Seputaran Desa Kuripan utara tepatnya di Dsn Pelulan, Team Membubarkan persiapan aksi balap liar.

“Mendapatkan satu unit kendaraan yang akan menggunakannya untuk balap liar, selanjutnya kendaraan kami amankan ke mako polres lobar dan di serahkan kepada piket gudang sat samapta,” ucapnya.

Adapun identitas pemilik kendaraan berinisial LA (17), asal Dsn Batu Bawik Kecamatan Labulia Kabupaten Lombok tengah.

“Statusnya masih pelajar, untuk kendaraan tidak melemngkapinya surat-surat dan tidak sesuai dengan spek kendaraan,” imbuhnya.

Sehingga Tim Puma 8 kemudian mengamankannya ke Mapolres Lobar, yang akan menyerahkannya ke Sat Reskrim atau Sat Lantas guna penanganan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *