Polres Bima Kota Pastikan Proses Cepat Kasus Anak Dibaluri Cabe di Mukanya

  • Bagikan

Hukrimntb.com  |  Kota Bima,NTB (31/5) – Kasus pelaporan penganiayaan anak yang dibaluri cabe. di seluruh mukanya oleh IRT di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, dipastikan ditangani dan diproses serius.

Pasca diterimanya laporan pengaduan orang tua korban, pihak penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, langsung bekerja dan memroses kasus tersebut.

Begitu penegasan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Senin (30/5) malam ini.

Bentuk keseriusan pihaknya, menangani kasus yang menimpa bocah 11 tahun tersebut, penyidik tengah mengumpulkan data dan bahan serta memastikan siapa saja saksi yang melihat dan mendengar peristiwa kekerasan pada anak tersebut.

“Malam ini penyidik dan Tim Puma, turun ke lokasi sekitar kediaman korban yang bertetangga dengan terduga pelaku, guna mendapatkan informasi siapa saja saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu,”jelas AKBP Henry Novika Chandra.

Pada masyarakat Kota Bima, utama sekali di sekitar peristiwa penganiayaan, Kapolres Bima Kota, mengimbau agar tetap tenang dan tidak bertindak melawan hukum, atas dampak dari peristiwa penganiyaan itu.

“Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegas pejabat dengan melati dua di pundaknya ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *